Siwindumedia.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan akan menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XX1 Tahun 2023. Putusan MK itu soal uji materi Pasal 169 huruf q UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017, tentang batas usia calon presiden dan wakil presiden. “Bahwa posisi kami sebagai penyelenggara pemilu taat dan patuh pada …