Siwindumedia.com – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan memperoleh jaminan pensiun. Hal itu nantinya tertera dalam Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) yang kini tengah digodok oleh Pemerintah. Untuk saat ini, Pemerintah tengah melakukan uji publik RUU ASN. Di dalam RUU ASN, kesejahteraan PNS dan PPPK digabung dalam konsep …