Siwindumedia.com – Kementrian Agama (Kemenag) sudah meluncurkan kartu nikah digital sebagai pengganti kartu nikah fisik sejak Agustus 2021. Diluncurkannya kartu nikah dengan tujuan memudahkan pasangan saat bepergian dan memvalidasi pernikahan, karena kartu ini sulit dipalsukan. Meskipun demikian, kartu nikah digital bukan merupakan pengganti buku nikah. Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin …