Siwindumedia.com – Pemerintah berencana akan menerapkan sistem penggajian baru untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) di tahun depan. Mulai 2024, PNS atau Aparatur Sipil Negara (ASN) tak lagi menerima uang tunjangan secara terpisah. Adapun tunjangan melekat yang selama ini diterima PNS adalah tunjangan umum, tunjangan jabatan, tunjangan makan, tunjangan anak, serta …