SiwinduMedia.com – Setelah kemunculan Ganjar dalam tayangan adzan maghrib di sebuah stasiun televisi jadi sorotan. Dikutip dari Kompas.com, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memutuskan bahwa tidak ada pelanggaran dalam tayangan adzan yang menampilkan sosok bakal calon presiden (capres) PDI Perjuangan tersebut. Keputusan ini diambil pada 13 September 2023 melalui rapat pleno …