Informasi dan Berita Tito Karnavian Terbaru Hari Ini

Tidak Ada Dalam Aturan, Kepala dan Perangkat Desa Tak Akan Diberi THR dan Gaji ke-13

Tidak Ada Dalam Aturan, Kepala dan Perangkat Desa Tak Akan Diberi THR dan Gaji ke-13

SiwinduMedia.com – Pemerintah pusat maupun pemerintah daerah tidak mengalokasikan anggaran THR dan gaji ke-13 untuk kepala dan perangkat desa di APBN dan APBD. Ungkap Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam konferensi pers THR, Jumat (15/3/2024). Kepala dan perangkat desa tidak akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13. Pasalnya, …