Siwindumedia.com – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menuntut kenaikan upah sebesar 15 persen di tahun 2024. Tuntutan ini salah satunya dipicu oleh kebijakan Presiden Jokowi yang menaikkan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar 8 persen di 2024. Presiden KSPI, Said Iqbal menyatakan, tuntutan kenaikan upah buruh sebesar 15 persen adalah …