Home Opini Tentara USFK didenda karena mengemudi dalam keadaan mabuk antara Gwangju dan Busan

Tentara USFK didenda karena mengemudi dalam keadaan mabuk antara Gwangju dan Busan

1
0


Helikopter militer beroperasi di atas Camp Humphreys, pangkalan besar militer AS di Pyeongtaek, 65 kilometer selatan Seoul, pada 22 Agustus 2022.

Seorang prajurit pasukan AS di Korea Selatan didenda karena mengemudi sekitar 260 kilometer dari kota barat daya Gwangju ke kota pelabuhan tenggara Busan tahun lalu sambil mabuk tahun lalu, kata pengadilan pada hari Jumat.

Pengadilan Distrik Busan mengatakan tentara tersebut, yang diidentifikasi hanya sebagai bintara teknis, didenda 15 juta won ($10.240) karena mengemudi dalam keadaan mabuk.

Tentara tersebut dituduh mengendarai Lincoln sambil mabuk dengan kandungan alkohol dalam darah sebesar 0,223 persen pada malam 17 Desember tahun lalu, jauh melebihi ambang batas yang ditetapkan oleh Korea Selatan untuk pencabutan SIM sebesar 0,08 persen.

Investigasi juga mengungkapkan bahwa Lincoln tidak dilindungi oleh asuransi wajib, yang merupakan pelanggaran hukum Korea Selatan.

Terdakwa menyatakan bahwa kadar alkohol dalam darah mungkin dipengaruhi oleh obat kumur berbahan dasar alkohol yang digunakan sekitar satu jam sebelum tes. Namun pengadilan menolak permintaan tersebut.