Departemen Keuangan AS telah memasukkan kembali Pelapor Khusus PBB untuk Wilayah Pendudukan Palestina ke dalam daftar sanksi mereka, kata situs web departemen tersebut.
Hal ini terjadi beberapa hari setelah departemen tersebut mencabut sanksi terhadap Francesca Albanese, setelah hakim federal memutuskan bahwa pemerintahan Trump kemungkinan besar melanggar hak kebebasan berpendapatnya.
Pemerintahan Trump memberikan sanksi kepada Albanese pada bulan Juli 2025 atas apa yang digambarkannya sebagai “aktivitas yang bias dan jahat,” termasuk merekomendasikan agar Pengadilan Kriminal Internasional mengambil tindakan terhadap pejabat, perusahaan, dan pemimpin AS dan Israel.






















