Home Ekonomi Turis Domestik Mengatakan Dia Diminta Keluar Untuk Pengunjung Asing Di Pantai Blue...

Turis Domestik Mengatakan Dia Diminta Keluar Untuk Pengunjung Asing Di Pantai Blue Lagoon

3
0


KARANGASEM, Bali – Sebuah video viral di media sosial memicu perbincangan luas setelah seorang turis domestik mengaku diminta meninggalkan bisnis tepi pantai di Pantai Blue Lagoon di Padangbai, Karangasem, untuk memberi jalan bagi pengunjung asing.

Dalam Instagram Reel, wanita tersebut mengatakan dirinya dan teman-temannya datang ke pantai untuk makan siang sebelum melakukan snorkeling. Menurut penuturannya, para staf menyiapkan makanan mereka sebelum mereka selesai makan dan mengatakan kepada mereka untuk tidak tinggal lama karena diperkirakan akan ada pengunjung asing.

“Kami bahkan belum selesai makan, mereka membereskan meja kami. Kami ingin snorkeling, tapi kami disuruh pergi. Pantas saja tempatnya sepi,” ujarnya dalam video.

Video tersebut dengan cepat menjadi viral, memicu reaksi beragam di dunia maya. Banyak pengguna media sosial mengkritik apa yang mereka anggap sebagai perlakuan istimewa yang diberikan kepada pengunjung internasional dibandingkan wisatawan domestik, sementara yang lain menyerukan agar kedua sisi cerita didengarkan sebelum mengambil kesimpulan.

The Bali Times belum memverifikasi secara independen klaim yang dibuat dalam video tersebut dan belum ada pernyataan publik yang dikeluarkan oleh perusahaan tersebut pada saat video tersebut dipublikasikan.

Made Sudiarta, Kepala Desa Adat Padangbai (Bendesa Adat), mengatakan kawasan tempat kejadian diduga terjadi adalah milik pribadi dan dioperasikan sebagai perusahaan komersial, sehingga berada di luar kewenangan desa adat.

Meski begitu, ia menekankan bahwa aktivitas pantai itu sendiri harus tetap dapat diakses oleh masyarakat.

“Kami belum bisa mengomentari kejadian tersebut karena tanah tersebut milik pribadi,” kata Sudiarta, Kamis.

Kepala Desa Padangbai Ni Wayan Suparwati Dewi pun mengaku belum sepenuhnya mengetahui kejadian tersebut. Ia menjelaskan, ada beberapa perusahaan swasta yang beroperasi di sepanjang bibir pantai Blue Lagoon.

Sementara itu, I Wayan Kariasa, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) cabang Karangasem, mengatakan sangat disayangkan jika tudingan tersebut ternyata benar.

Ia menekankan, pengunjung asing, wisatawan domestik, dan penduduk lokal berhak mendapatkan perlakuan yang sama.

“Apalagi jika mereka membayar penuh biaya masuk, menyewa fasilitas, dan berkontribusi terhadap perekonomian lokal melalui kegiatan pariwisata,” kata Kariasa.

Ia menambahkan, pantai merupakan ruang publik yang dimaksudkan untuk dinikmati semua orang sesuai dengan peraturan yang berlaku, tanpa memandang kebangsaan atau tempat asal.

“Tidak boleh ada diskriminasi. Industri pariwisata Bali akan terus tumbuh dengan menjunjung tinggi keramahtamahan, keadilan, dan rasa hormat terhadap setiap pengunjung,” ujarnya.

The Bali Times telah meminta komentar dari perusahaan yang ditampilkan dalam video viral tersebut. Artikel ini akan diperbarui jika tanggapan diterima.

Penafian: Meskipun segala upaya telah dilakukan untuk memastikan keakuratannya, artikel ini mungkin mengandung sedikit ketidakakuratan dalam nama, lokasi, atau detail acara. Pembaca diundang untuk menghubungi tim editorial untuk klarifikasi apa pun.