BALI – Media penyiaran Australia, ABC, kembali menyoroti tantangan pengelolaan sampah yang kian meningkat di Bali melalui laporan terbaru yang mengkaji pembuangan sampah ilegal, penumpukan tumpukan sampah, dan transisi yang sedang berlangsung di pulau ini dari pembuangan sampah terbuka di TPA Regional Suwung.
Laporan ini berfokus pada tempat pembuangan sampah ilegal di Desa Buduk, sebelah utara daerah tujuan wisata populer Canggu, dimana warganya mengaku membuang sampah rumah tangga mereka selama berbulan-bulan meskipun daerah tersebut tidak ditetapkan sebagai tempat pembuangan sampah resmi.
Menurut ABC, lokasi Buduk mencerminkan tantangan yang lebih luas yang dihadapi Bali ketika pihak berwenang merombak sistem pengelolaan sampah di pulau tersebut dalam upaya mengurangi ketergantungan pada tempat pembuangan sampah dan memperkenalkan pengolahan sampah yang lebih berkelanjutan.
Laporan tersebut menunjukkan bahwa situs Buduk bukanlah kasus yang terisolasi. Tumpukan besar sampah juga ditemukan di beberapa wilayah di Bali, termasuk Denpasar, yang menyoroti semakin besarnya tekanan pada sistem pengelolaan sampah di pulau tersebut di tengah pesatnya pertumbuhan penduduk dan meningkatnya kunjungan wisatawan.
Hal ini terjadi ketika Bali secara bertahap menghapuskan praktik pembuangan sampah terbuka yang berbahaya bagi lingkungan di TPA regional Suwung. Alih-alih menutup fasilitas tersebut sepenuhnya, pihak berwenang justru menerapkan langkah-langkah pengelolaan sampah yang lebih ketat, mendorong pemilahan sampah, dan memperluas pengolahan sampah lokal untuk mengurangi ketergantungan pada tempat pembuangan sampah.
Namun, transisi ini juga memperlihatkan kesenjangan dalam infrastruktur pengolahan sampah di beberapa kabupaten, dimana beberapa masyarakat kesulitan untuk mengolah sampah secara lokal. Akibatnya, pembuangan sampah ilegal dan penumpukan sampah dilaporkan terjadi di beberapa tempat di pulau tersebut.
Direktur Badan Lingkungan Hidup Denpasar Ida Bagus Putra Wirabawa mengatakan pihak berwenang terus memperkuat pemberantasan pembuangan sampah ilegal.
“Pelanggaran masih terjadi, namun semakin hari semakin berkurang. Kami aktif melakukan sidak di tempat-tempat yang banyak terjadi pembuangan ilegal dan memasang kamera CCTV untuk mencegah pelanggaran terulang kembali,” ujarnya.
Namun para pakar lingkungan hidup berpendapat bahwa Bali masih berada dalam masa transisi yang sulit.
Ahli biologi perkotaan Buya Azmedia Istiqlal menggambarkan situasi saat ini sebagai krisis pengelolaan sampah, dan mengatakan bahwa banyak warga yang terpaksa membakar sampah mereka atau membuangnya secara ilegal karena mereka tidak tahu di mana mereka harus menyimpannya.
“Masyarakat membakar sampahnya, meninggalkannya di pinggir jalan, membuangnya ke sungai dan jurang. Semua itu tidak ada gunanya bagi lingkungan Bali,” ujarnya.
Gary Bencheghib, salah satu pendiri organisasi lingkungan Sungai Watch, mengatakan perubahan kebijakan baru-baru ini telah menyebabkan kebingungan di kalangan warga.
“Banyak masyarakat yang tidak tahu harus membuang sampahnya kemana,” ujarnya.
Terlepas dari tantangan yang ada, Bencheghib yakin situasi saat ini juga telah mendorong peningkatan kesadaran masyarakat mengenai pengelolaan sampah.
“Lebih dari sebelumnya, orang-orang membicarakan sampah, memilah sampah, dan mencari solusi yang lebih baik. Ini merupakan langkah maju yang penting.”
Bali menghasilkan sekitar 3.500 ton sampah setiap hari, dimana sekitar 65% adalah sampah organik dan 15% plastik, menurut angka yang dikutip dalam laporan tersebut.
Industri pariwisata yang berkembang pesat di pulau ini telah menambah tekanan pada sistem pengelolaan sampah. Tahun lalu, Bali menyambut hampir tujuh juta pengunjung internasional, bersama dengan sekitar sembilan juta wisatawan domestik, dan pengunjung biasanya menghasilkan sampah jauh lebih banyak dibandingkan penduduk lokal.
Bencheghib mencatat bahwa praktik pembuangan sampah tradisional di Bali terbentuk pada saat sebagian besar produk rumah tangga bersifat biodegradable.
“Pada tahun 1970-an dan 1980-an, hampir semuanya organik dan dibungkus dengan daun pisang,” jelasnya. “Orang-orang bisa membuangnya di belakang rumah mereka, di mana mereka akan membusuk secara alami. »
Meluasnya penggunaan kemasan plastik telah mengubah kenyataan ini secara mendasar, sementara kesadaran masyarakat akan polusi plastik masih sulit untuk mengimbanginya.
Meskipun transisi ini menimbulkan tantangan jangka pendek, perpindahan Bali dari tempat pembuangan sampah terbuka merupakan bagian dari upaya yang lebih luas yang dilakukan pemerintah provinsi dan nasional untuk memodernisasi sistem pengelolaan sampah di pulau tersebut melalui pemilahan sampah, daur ulang, dan fasilitas pengolahan alternatif.
Bagi banyak warga, transisi ini bukannya tanpa gangguan. Namun kelompok lingkungan hidup mengatakan meningkatnya perdebatan publik yang dipicu oleh isu ini dapat membantu mempercepat reformasi jangka panjang dan membangun masa depan yang lebih bersih dan berkelanjutan bagi pulau tersebut.
Penafian: Meskipun segala upaya telah dilakukan untuk memastikan keakuratannya, artikel ini mungkin mengandung sedikit ketidakakuratan dalam nama, lokasi, atau detail acara. Pembaca diundang untuk menghubungi tim editorial untuk klarifikasi apa pun.






















