Parlemen Israel pada awalnya menyetujui pembacaan rancangan undang-undang yang bertujuan untuk membentuk komisi penyelidikan atas kegagalan keamanan yang menyebabkan serangan 7 Oktober.
“Tujuan dari RUU ini adalah untuk melakukan penyelidikan penuh, menyeluruh dan independen terhadap peristiwa pembantaian 7 Oktober” dan perang genosida yang terjadi setelahnya, demikian isi catatan penjelasan RUU tersebut.






















