Home Ekonomi Kanit Reskrim Polsek Kuta Positif dalam Pemeriksaan Narkoba Internal

Kanit Reskrim Polsek Kuta Positif dalam Pemeriksaan Narkoba Internal

5
0


DENPASAR, Bali – Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kuta sedang menjalani pemeriksaan internal setelah dinyatakan positif dalam pemeriksaan narkoba internal yang mengejutkan, menurut kantor berita resmi ANTARA, mengutip Kepolisian Bali.

Petugas tersebut, yang diidentifikasi hanya dengan inisialnya Iptu MDP, dinyatakan positif dalam pemeriksaan urin mendadak yang dilakukan pada 8 Juni oleh Direktorat Narkoba Polda Bali dan Divisi Profesi dan Dalam Negeri (Propam), sebagai bagian dari pemeriksaan internal rutin.

Juru Bicara Polda Bali Kompol Ariasandy mengatakan, pemeriksaan tersebut merupakan program internal rutin yang bertujuan mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan kepolisian.

“Ini tindakan penindakan internal. Kami menindak tidak hanya masyarakat, tapi juga internal institusi kami sendiri,” kata Ariasandy seperti dikutip ANTARA.

Dia menegaskan, petugas tersebut ditangkap bukan sebagai bagian dari operasi narkoba. Namun, perselingkuhan tersebut terungkap saat pemeriksaan internal mendadak di mana petugas dipilih secara acak untuk menjalani tes urine di Mapolrestabes Bali.

Menurut Ariasandy, hanya Iptu MDP yang kembali positif.

Setelah dinyatakan positif, petugas polisi tersebut langsung diperiksa Propam dan tetap ditahan sambil menjalani prosedur disiplin.

Hasil sementara menunjukkan penggunaan ekstasi, meski penyidik ​​masih mendalami dari mana asal narkoba tersebut dan sudah berapa lama petugas menggunakannya.

“Saat ini yang terkonfirmasi adalah hasil tes urine yang positif. Keterangan petugas polisi dan asal usul obat tersebut masih dalam penyelidikan,” kata Ariasandy.

Petugas tersebut belum resmi diberhentikan dari Polsek Kuta. Kepolisian Bali mengatakan keputusan administratif apa pun akan diambil setelah penyelidikan internal selesai.

Jika terbukti bersalah melanggar peraturan kepolisian, ia akan menghadapi proses disipliner dan sidang di Komisi Etik Kepolisian. Sanksi yang mungkin diberikan berkisar dari tindakan disipliner hingga pemecatan dari kepolisian. Tuntutan pidana juga bisa diajukan apabila penyidik ​​menemukan bukti adanya tindak pidana.

Menurut ANTARA, tes narkoba mendadak itu merupakan bagian dari program pemeriksaan internal yang lebih luas. Ariasandy mengatakan, pemeriksaan serupa sudah dilakukan terhadap Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya, Wakapolri Brigjen I Komang Sandi Arsana, dan para perwira tinggi lainnya sebagai upaya aparat mencegah penyalahgunaan narkoba di jajarannya.

Polda Bali menyatakan pemeriksaan mendadak narkoba akan terus dilakukan di semua tingkatan organisasi, mulai dari kantor pusat provinsi hingga kantor polisi kabupaten dan daerah, dalam upaya untuk memperkuat akuntabilitas internal dan menjaga kepercayaan publik.

Penafian: Meskipun segala upaya telah dilakukan untuk memastikan keakuratannya, artikel ini mungkin mengandung sedikit ketidakakuratan dalam nama, lokasi, atau detail acara. Pembaca dipersilakan menghubungi tim redaksi untuk klarifikasi lebih lanjut.