DENPASAR, Bali – Seorang wanita berusia 26 tahun ditemukan tewas dalam kondisi membusuk di sebuah kamar wisma di Pedungan, Denpasar selatan, pada Rabu malam, dan polisi kemudian menangkap pacarnya yang berkewarganegaraan Singapura sebagai bagian dari penyelidikan mereka.
Penemuan suram itu terjadi setelah adik laki-laki korban, yang diidentifikasi berinisial RA, menjadi khawatir ketika upaya berulang kali untuk menghubunginya tidak membuahkan hasil.
Menurut polisi Denpasar, RA pergi ke wisma untuk memeriksa korban dan melihat bau busuk yang menyengat bahkan sebelum memasuki properti. Baunya semakin kuat saat saudara kandungnya mendekati ruangan.
Di dalam, RA bertemu dengan pacar korban, warga negara Singapura yang diketahui berinisial MZ. Ditanya keberadaan korban, MZ bungkam. Karena curiga, RA memukulnya dengan helm sebelum pria tersebut melarikan diri dengan sepeda motor.
Beberapa saat kemudian, jasad korban ditemukan di bawah tumpukan boneka binatang.
Polisi mengatakan jenazah tersebut sudah menunjukkan tanda-tanda pembusukan yang signifikan, termasuk pembengkakan, kulit terkelupas dan bau yang menyengat, menunjukkan bahwa wanita tersebut telah meninggal beberapa waktu sebelum dia ditemukan.
Petugas Unit Reskrim Polresta Denpasar mengamankan lokasi kejadian dan mengeluarkan jenazah untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Juru Bicara Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya mengatakan, penyidik mendalami kasus tersebut sebagai dugaan penyerangan.
“Seorang perempuan ditemukan tewas dan diduga menjadi korban penganiayaan,” kata Adi.
Terlepas dari kecurigaan tersebut, polisi mengatakan pemeriksaan awal menunjukkan tidak ada luka luar yang terlihat di tubuh korban. Autopsi saat ini sedang dilakukan untuk mengetahui penyebab pasti dan waktu kematiannya.
Polisi telah menangkap MZ, yang masih dalam penyelidikan sementara detektif berupaya mengetahui penyebab pasti kematian wanita tersebut.
Investigasi masih berlangsung dan pihak berwenang belum mengumumkan hasil otopsi atau mengkonfirmasi tuduhan resmi apa pun terhadap tersangka.
Penafian: Meskipun segala upaya telah dilakukan untuk memastikan keakuratannya, artikel ini mungkin mengandung sedikit ketidakakuratan dalam nama, lokasi, atau detail acara. Pembaca dipersilakan menghubungi tim redaksi untuk klarifikasi lebih lanjut.






















