Home Opini Jumlah pembelot Korea Utara yang dipenjara meningkat menjadi 172 pada tahun 2025:...

Jumlah pembelot Korea Utara yang dipenjara meningkat menjadi 172 pada tahun 2025: lapor

5
0


Gedung Kementerian Kehakiman / Korea Times foto oleh Jung Da-bin

Jumlah pembelot Korea Utara yang dipenjara di Korea Selatan mencapai 172 orang pada tahun lalu, naik 8,2 persen dari tahun sebelumnya, sebuah laporan pemerintah menunjukkan pada hari Kamis.

Dari jumlah tersebut, 128 orang telah menerima hukuman terakhirnya, sementara 44 orang sedang menunggu persidangan, menurut laporan tahunan Kementerian Kehakiman mengenai statistik penjara.

Dari mereka yang menjalani hukuman terakhir, 34,4 persen dipenjara karena pelanggaran narkoba, diikuti oleh 14,8 persen karena kekerasan seksual, 10,9 persen karena pembunuhan, dan 9,4 persen karena penipuan atau penggelapan.

Tidak ada terpidana mati, empat orang menjalani hukuman seumur hidup dan 16 orang menjalani hukuman lima tahun atau lebih.

Tahun lalu, 34.538 warga Korea Utara meninggalkan negara mereka dan bermukim kembali di Korea Selatan, dan 224 orang tiba pada tahun 2025, menurut Kementerian Unifikasi.

Sementara itu, jumlah rata-rata harian orang yang ditahan di lembaga pemasyarakatan di seluruh negeri mencapai 63.680 orang pada tahun lalu, naik 3,8 persen dari tahun sebelumnya, menurut laporan Departemen Kehakiman.

Angka tersebut mewakili tingkat okupansi sebesar 125,8 persen dibandingkan kapasitas sistem yang berjumlah 50.614 orang.