Home Opini Di ambang mengekang Trump, anggota DPR dari Partai Republik membatalkan pemungutan suara...

Di ambang mengekang Trump, anggota DPR dari Partai Republik membatalkan pemungutan suara mengenai kekuatan perang

4
0


Dewan Perwakilan Rakyat yang dipimpin Partai Republik pada hari Kamis membatalkan pemungutan suara mengenai kekuatan perang yang dapat mengekang kemampuan Presiden AS Donald Trump untuk melanjutkan permusuhan terhadap Iran.

Ini adalah upaya keempat berdasarkan War Powers Act 1973 sejak Februari.

Pemungutan suara tersebut diperkirakan akan menjadi salah satu agenda terakhir sebelum anggota parlemen berangkat untuk libur panjang Memorial Day – dan kemungkinan besar akan sukses, mengingat pemungutan suara serupa yang diadakan seminggu yang lalu berakhir dengan hasil imbang 212-212, ketika tiga anggota Partai Republik bergabung dengan Partai Demokrat dalam mendukung penegasan otoritas Kongres atas perang tersebut.

“Kami sudah mendapat suara untuk mengesahkannya hari ini. Semua anggota Partai Demokrat ikut serta. Kami punya cukup banyak anggota Partai Republik,” kata anggota Kongres Gregory Meeks, petinggi Partai Demokrat di Komite Urusan Luar Negeri DPR, kepada wartawan, Kamis.

“Partai Republik membatalkan pemungutan suara ini karena mereka tahu mereka akan kalah. Mereka tahu bahwa perang ini adalah bencana politik dan strategis,” tambahnya.

Baca selengkapnya: Di ambang mengekang Trump, Partai Republik di DPR membatalkan pemungutan suara kekuatan perang