Menteri Luar Negeri Selandia Baru Winston Peters mengumumkan larangan perjalanan terhadap tiga pemukim Israel, dengan mengatakan bahwa mereka “secara aktif berupaya memperluas permukiman ilegal di Tepi Barat, termasuk melalui kekerasan.”
Tiga orang yang dilarang bepergian ke Selandia Baru adalah Itamar Yehuda Levi, Harel David Libi, dan Eliav Libi.
“Tindakan orang-orang ini mengancam perdamaian dan keamanan Israel dan Palestina serta menjerumuskan kawasan ini ke dalam krisis,” kata Peters.
Ia menambahkan, Selandia Baru tetap berkomitmen mendukung solusi dua negara bagi Palestina.
Selandia Baru bergabung dengan mitranya termasuk Australia dan Uni Eropa dalam memberikan larangan perjalanan kepada tiga pemukim ekstremis Israel.
Siaran pers:
— Winston Peters (@NewZealandMFA) 1 Juni 2026






















