Amerika Serikat mengancam akan mencabut visa delegasi Palestina untuk PBB kecuali Duta Besar Palestina untuk PBB Riyad Mansour menarik pencalonannya sebagai wakil presiden Majelis Umum PBB, NPR melaporkan pada hari Kamis.
Kabel Departemen Luar Negeri AS yang diperoleh publikasi tersebut pada hari Selasa meminta diplomat AS di Yerusalem untuk menekan para pejabat Palestina agar menarik pencalonan mereka menjelang pemilu yang dijadwalkan pada tanggal 2 Juni untuk salah satu dari 21 posisi wakil ketua Majelis.
Kabel tersebut menuduh Riyad Mansour memiliki sejarah “menuduh Israel melakukan genosida” dan mengklaim pencalonannya “memicu ketegangan” dan merusak rencana Presiden Trump untuk Gaza.
“Mimbar tirani Mansour tidak akan memperbaiki kehidupan warga Palestina dan secara signifikan akan merugikan hubungan Amerika Serikat dengan Otoritas Palestina. Kongres akan menanggapi hal ini dengan sangat serius,” kata kabel tersebut.
Pada bulan Februari, Mansour menarik pencalonannya sebagai presiden Majelis Umum PBB menyusul lobi Amerika, menurut kabel Amerika.
Tahun lalu, Amerika Serikat menolak memberikan visa kepada Presiden Otoritas Palestina Mahmoud Abbas dan 80 pejabat senior Palestina lainnya untuk menghadiri Majelis Umum PBB di New York.
Buletin MEE baru: Pengiriman dari Yerusalem
Daftar untuk mendapatkan berita dan analisis terkini
Israel-Palestina, bersama Turkey Unpacked dan buletin MEE lainnya
Langkah ini dilakukan setelah beberapa negara Barat mengumumkan rencana untuk mengakui negara Palestina pada pertemuan tahunan tersebut.
Amerika Serikat mengatakan keputusannya didasarkan pada dukungan Otoritas Palestina terhadap kasus kejahatan perang dan genosida terhadap Israel dan beberapa pemimpinnya di hadapan Mahkamah Internasional dan Pengadilan Kriminal Internasional.
Kantor Abbas mengatakan keputusan itu melanggar “perjanjian markas besar” PBB, yang mengharuskan Amerika Serikat, sebagai tuan rumah PBB di New York, untuk tidak menolak visa bagi pejabat yang melakukan perjalanan ke badan dunia tersebut untuk menghadiri Majelis Umum.






















