Home Opini Pengawas privasi mendenda Bithumb $135.700 karena melanggar aturan transfer data ke luar...

Pengawas privasi mendenda Bithumb $135.700 karena melanggar aturan transfer data ke luar negeri

4
0


Orang-orang berjalan melewati ruang pelanggan Bithumb di Seoul pada 4 Maret.

Pengawas privasi Korea mengatakan pada hari Kamis bahwa pihaknya telah mendenda Bithumb, pertukaran mata uang kripto utama di negara tersebut, sebesar 210 juta won ($135.700) karena melanggar aturan dalam mentransfer informasi pribadi pengguna ke luar negeri.

Komisi Perlindungan Informasi Pribadi memutuskan untuk menjatuhkan sanksi dan memerintahkan tindakan perbaikan terhadap perusahaan menyusul pelanggaran tersebut selama sidang pleno sehari sebelumnya.

Regulator mengatakan penyelidikannya menemukan bahwa Bithumb mentransfer informasi pribadi pengguna ke luar negeri saat berbagi buku pesanan dengan pertukaran antara September dan November 2025.

Meskipun Bithumb memberi tahu pengguna bahwa informasi mereka akan dikirim ke bursa Stellar, informasi tersebut sebenarnya ditransfer ke bingx.com, sebuah sistem yang dioperasikan oleh bursa lain.

Pengawas lebih lanjut menemukan bahwa Bithumb gagal mendapatkan persetujuan yang tepat dari pengguna saat mengirimkan informasi pribadi mereka ke 13 bursa asing selama transfer aset.