Home Ekonomi Turis India melaporkan tuduhan narkoba dan pencurian di Bali

Turis India melaporkan tuduhan narkoba dan pencurian di Bali

3
0


DENPASAR, Bali – Polisi di Bali tengah menyelidiki setelah seorang turis asal India mengaku kehilangan uang tunai lebih dari Rp 140 juta dalam kasus dugaan narkoba dan pencurian di Kuta.

Korban, yang diidentifikasi bernama Somwati, 45 tahun, mengatakan kejadian itu terjadi pada Senin sore, hanya beberapa jam setelah dia dan putranya menginap di hotel bintang lima di Kuta untuk liburan empat hari.

Menurut pengakuannya, mereka baru saja meninggalkan hotel ketika sebuah mobil yang membawa seorang pria, seorang wanita dan dua anak berhenti di dekatnya. Kelompok tersebut memulai percakapan ramah, memuji India dan mengobrol santai, yang membuat mereka tampak tidak berbahaya.

Somwati mengatakan pertemuan itu berubah menjadi meresahkan ketika salah satu orang diduga mengulurkan benda yang mengeluarkan bau asing.

“Saya dan putra saya tiba-tiba merasa pusing. Sepertinya kami tidak bisa berpikir jernih atau mengendalikan diri,” kenangnya dalam sebuah wawancara hari Kamis.

Dia mengatakan dia kemudian diminta untuk tetap berada di dalam kendaraan bersama wanita tersebut, sementara pria tersebut diduga membawa putranya kembali ke kamar 239 hotel.

Saat sadar, Somwati mengatakan uang yang disimpannya di kamar hilang.

Dikatakan pihaknya kehilangan 60 juta dong Vietnam, 90 juta rupee, 100 dolar AS, dan 50.000 rupee India, dengan total kerugian diperkirakan lebih dari 140 juta rupee.

Setelah mengetahui adanya pencurian, dia segera memberi tahu staf hotel. Somwati mengatakan dia kecewa dengan tanggapan tersebut, dan mengatakan bahwa staf mengatakan kepadanya bahwa kejadian tersebut bukan tanggung jawab hotel.

The Bali Times belum secara independen memverifikasi akun korban di pihak hotel, dan manajemen hotel belum mengeluarkan pernyataan publik pada saat berita ini dipublikasikan.

Somwati juga mengaku melihat kendaraan yang dikiranya sama berhenti sebentar di luar hotel pada malam berikutnya, membuatnya merasa terintimidasi.

Ia kemudian melapor ke Polresta Denpasar dengan nomor registrasi DUMAS/631/VI/2026/SPKT.SATRESKRIM/POLRESTA DPS/POLDA BALI.

Juru bicara kepolisian Iptu I Gede Adi Saputra Jaya membenarkan bahwa petugas telah menerima pengaduan tersebut dan detektif sedang menyelidiki masalah tersebut.

Laporan sudah diterima dan Bareskrim sedang mendalami lebih lanjut, ujarnya.

Penyelidik sedang meninjau rekaman CCTV dari area tersebut dan mengumpulkan bukti untuk mengidentifikasi orang-orang yang diyakini terlibat.

Tidak ada penangkapan yang diumumkan dan polisi mengatakan penyelidikan masih berlangsung. Pihak berwenang juga mengingatkan penduduk lokal dan pengunjung asing untuk tetap berhati-hati ketika didekati oleh orang asing dan menghindari berbagi informasi pribadi atau menghadapi situasi asing saat bepergian.

Penafian: Meskipun segala upaya telah dilakukan untuk memastikan keakuratannya, artikel ini mungkin mengandung sedikit ketidakakuratan dalam nama, lokasi, atau detail acara. Pembaca dipersilakan menghubungi tim redaksi untuk klarifikasi lebih lanjut.