Home Opini Warga negara AS dinyatakan bersalah melanggar sanksi Iran

Warga negara AS dinyatakan bersalah melanggar sanksi Iran

3
0


Seorang warga negara AS dinyatakan bersalah karena melanggar sanksi AS terhadap Iran oleh juri federal di Boston.

Mahdi Mohammad Sadeghi didakwa berkonspirasi untuk mengekspor komponen elektronik secara ilegal ke Iran dan juga dituduh oleh jaksa membantu rekanan Iran menghindari undang-undang pengendalian ekspor AS dua tahun lalu.

Penduduk Massachusetts ini bekerja di Analog Devices sebelum ditangkap pada Desember 2024.

Jaksa menuduh skema tersebut melibatkan pendirian perusahaan cangkang di Swiss. Sadeghi dinyatakan bersalah atas tiga dari lima dakwaan.