Home Opini Polisi merujuk mantan jaksa karena pemalsuan dokumen dalam kasus penikaman Lee

Polisi merujuk mantan jaksa karena pemalsuan dokumen dalam kasus penikaman Lee

2
0


Mantan jaksa Kim Sang-min hadir di Pengadilan Distrik Pusat Seoul pada 17 April. Seal Press Body

Polisi mengatakan pada hari Kamis bahwa mereka telah memecat Kim Sang-min, mantan jaksa, dan dua pejabat lainnya atas tuduhan pemalsuan sehubungan dengan serangan penikaman terhadap Presiden Lee Jae Myung pada tahun 2024.

Ketiga pejabat tersebut, yang bekerja di Badan Intelijen Nasional (NIS) selama penyelidikan insiden tahun lalu, dirujuk ke kantor kejaksaan pada 3 Juli, menurut polisi.

Dalam laporan internal mengenai kasus tersebut, Kim diduga mengindikasikan bahwa “pisau tajam” digunakan dalam serangan tersebut, bukan pisau berukuran 18 sentimeter yang sebenarnya digunakan.

Berdasarkan laporan tersebut, NIS menyimpulkan penikaman tersebut bukanlah kasus terorisme.

Pada bulan Januari, pemerintah secara resmi menyatakan serangan terhadap Presiden Lee, yang terjadi ketika dia masih menjadi pemimpin oposisi, sebagai insiden teroris.