Yayasan Hind Rajab (HRF) mengatakan telah mengajukan tuntutan pidana di Portugal terhadap seorang tentara Israel, Etamar Ivry, dengan tuduhan kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan dan genosida.
Dalam siaran persnya, pihak yayasan menyebutkan Ivry saat ini sedang berlibur di Lisbon.
HRF mengatakan penyelidikannya menemukan bahwa sebagai anggota Batalyon Parasut ke-890 dari Brigade Parasut ke-35, Ivry berpartisipasi dalam penghancuran sistematis infrastruktur sipil di Gaza.
Yayasan tersebut mengatakan bukti tersebut termasuk postingan media sosial yang dibuat oleh Ivry yang menunjukkan video penghancuran bangunan sipil secara terkendali, termasuk di area koridor Netzarim dekat Jalan al-Rashid.
๐จูููููููููููููููููููููููู akan melakukan tuntutan pidana di Portugal terhadap tentara Israel Etamar Ivry atas kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan dan genosida โโ dia saat ini sedang berlibur di Lisbon. Ivry berpartisipasi dalam penghancuran sistematis infrastruktur sipilโฆ pic.twitter.com/Ed0HyOKnp3
โ Yayasan Hind Rajab (@HindRFoundation) 16 Juli 2026






















