Home Opini Menteri Kehakiman mengusulkan untuk mengundurkan diri karena hak jaksa untuk melakukan penyelidikan...

Menteri Kehakiman mengusulkan untuk mengundurkan diri karena hak jaksa untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut dihapus: sumber

2
0


Menteri Kehakiman Jung Sung-ho menjawab pertanyaan dari seorang anggota parlemen di Majelis Nasional di Yeouido, Seoul, 22 Juli.

Menteri Kehakiman Jung Sung-ho dilaporkan menawarkan pengunduran diri, sumber politik mengatakan pada hari Jumat, di tengah keputusan Partai Demokrat Korea (KDP) yang berkuasa untuk menghapus hak penuntut untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Jung baru-baru ini menawarkan pengunduran dirinya kepada Presiden Lee Jae Myung, menurut sumber.

Sebelumnya hari ini, DPK sebagai partai resminya menyetujui revisi KUHAP yang bertujuan menghilangkan hak kejaksaan untuk melakukan penyidikan langsung, termasuk penyidikan tambahan.

Jung mengungkapkan kekhawatirannya bahwa menghilangkan hak penuntut untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut dapat berdampak negatif pada korban.

DPK telah mendorong reformasi penuntutan umum dengan menyerukan pembubaran kantor kejaksaan dan pembentukan dua lembaga baru yang masing-masing bertanggung jawab menangani penyidikan dan dakwaan.