Home Ekonomi Wanita menuduh warga Australia melakukan pelecehan seksual di Bali Resort

Wanita menuduh warga Australia melakukan pelecehan seksual di Bali Resort

3
0


DENPASAR, Bali – Seorang perempuan Indonesia berusia 22 tahun menuduh seorang pria Australia melakukan pelecehan seksual terhadapnya di sebuah resor di Bali, sehingga memicu penyelidikan polisi atas dugaan insiden tersebut.

Wanita tersebut, yang diidentifikasi hanya dengan inisial CSD, mengajukan laporan ke Polresta Denpasar pada 29 Juni dengan tuduhan bahwa kejadian tersebut terjadi di Padma Resort Legian di Kuta, Badung, pada malam tanggal 24 Juni.

Dalam pengaduannya, dia menuduh bahwa warga negara Australia, yang diidentifikasi dengan inisial MI, memaksanya melakukan hubungan seks sebanyak tiga kali tanpa persetujuannya.

Dia mengatakan kepada polisi bahwa dia menderita luka dan pendarahan akibat dugaan penyerangan tersebut.

Setelah menerima laporan tersebut, penyidik ​​menerbitkan Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STPL), merujuk pelapor untuk menjalani pemeriksaan kesehatan, dan memeriksa tempat kejadian perkara sebagai bagian dari penyidikan.

Detektif juga mewawancarai pelapor dan saksi sambil mengumpulkan bukti untuk mengetahui keadaan kasus tersebut.

Polisi tidak mengungkapkan hubungan antara pelapor dan terlapor, juga tidak memberikan rincian lebih lanjut tentang peristiwa yang mengarah pada dugaan penyerangan tersebut.

Saat dihubungi, Minggu, Juru Bicara Polresta Denpasar I Gede Adi Saputra Jaya mengatakan, pihaknya akan memverifikasi terlebih dahulu laporan tersebut kepada penyidik ​​yang menangani kasus tersebut.

“Saya akan periksa dulu ke penyidik,” ujarnya.

Tidak ada penangkapan yang diumumkan dan polisi belum mengidentifikasi tersangka saat penyelidikan berlanjut.

Penafian: Meskipun segala upaya telah dilakukan untuk memastikan keakuratannya, artikel ini mungkin mengandung sedikit ketidakakuratan dalam nama, lokasi, atau detail acara. Pembaca dipersilakan menghubungi tim redaksi untuk klarifikasi lebih lanjut.