Australia memberikan dukungannya terhadap usulan Indonesia untuk memperkenalkan sistem pemungutan suara bagi pemohon Visa Working Holiday (WHV), sebuah langkah yang dapat menggantikan proses siapa cepat dia dapat dan pada akhirnya menghilangkan kebutuhan akan surat dukungan yang dikeluarkan pemerintah.
Usulan tersebut dikemukakan oleh Direktur Jenderal Imigrasi Indonesia, Hendarsam Marantoko, saat melakukan pertemuan bilateral dengan Departemen Dalam Negeri Australia dalam Pertemuan Direktur Jenderal Imigrasi dan Konsuler ASEAN ke-29 di Siem Reap, Kamboja. Australia menanggapi secara positif, dengan mengatakan bahwa sistem pemungutan suara akan membuat proses permohonan lebih adil sekaligus mengurangi hambatan administratif.
“Kami mengusulkan agar tata cara penerbitan visa kerja dan liburan bagi WNI dilakukan dengan sistem undian yang lebih tepat untuk menjamin keadilan, transparansi, dan efisiensi dalam menangani pelamar WNI yang jumlahnya besar,” kata Hendarsam.
Meskipun Hendarsam menggambarkan usulan tersebut sebagai “sistem lotere”, Australia secara resmi menyebut proses tersebut sebagai “sistem lotere”. suaraistilah yang digunakan untuk menunjuk sistem seleksi sebelum penerapan.
Wakil Menteri Luar Negeri, Perdagangan dan Imigrasi Matt Thistlethwaite mengatakan Australia mendukung rekomendasi Indonesia dan mempertimbangkan untuk menerapkan pemungutan suara sambil menghapus persyaratan bagi kandidat untuk mendapatkan surat dukungan dari pemerintah Indonesia.
“Kami pikir ini adalah rekomendasi yang tepat, dan kami sedang mempertimbangkan untuk menerapkan sistem pemungutan suara ini untuk menghilangkan kebutuhan akan surat dukungan. Ini akan menghilangkan beberapa hambatan dalam sistem dan membuatnya lebih adil,” kata Thistlethwaite saat berkunjung ke Jakarta.
Ketika ditanya apakah Australia mendukung usulan Indonesia, dia berkata: “Ya, kami mendukung usulan yang diusulkan oleh direktur jenderal Anda.”
Selama bertahun-tahun, pemohon visa asal Indonesia berjuang untuk mendapatkan kesempatan yang terbatas untuk mendapatkan dokumen yang diperlukan sebelum mengajukan permohonan visa liburan kerja. Sistem pemungutan suara yang diusulkan harus menggantikan proses pemilihan ini dengan proses pemilihan acak, sehingga memberikan kesempatan yang sama bagi semua kandidat yang memenuhi syarat untuk dipilih.
Indonesia saat ini menerima alokasi tahunan sebesar 5.000 visa liburan kerja, namun permintaan terus menerus melebihi tempat yang tersedia, menjadikan program ini salah satu peluang kerja luar negeri yang paling kompetitif di negara ini.
Sistem pemungutan suara bukanlah hal baru di Australia. Proses penyaringan pra-permohonan serupa sudah dilakukan di beberapa negara di mana permintaan visa liburan kerja jauh melebihi kuota tahunan, termasuk Tiongkok, India, dan Vietnam.
Belum ada jadwal yang diumumkan untuk perubahan tersebut. Pihak berwenang Australia mengatakan bahwa upaya masih dilakukan untuk mengembangkan sistem pemungutan suara elektronik sebelum dapat diterapkan pada kandidat Indonesia.
Penafian: Meskipun segala upaya telah dilakukan untuk memastikan keakuratannya, artikel ini mungkin mengandung sedikit ketidakakuratan dalam nama, lokasi, atau detail acara. Pembaca dipersilakan menghubungi tim redaksi untuk klarifikasi lebih lanjut.






















