Home Dunia Warga negara Belanda dideportasi setelah merusak fasilitas hotel di Jakarta

Warga negara Belanda dideportasi setelah merusak fasilitas hotel di Jakarta

3
0


Kantor Imigrasi Jakarta Selatan mendeportasi seorang warga negara Belanda berinisial TAV setelah diduga membuat onar saat menginap di sebuah hotel di kawasan Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Rekaman CCTV yang beredar diduga menunjukkan TAV merusak dispenser air dengan cara menendangnya. Dia juga merusak properti lainnya, termasuk kursi, kaca, lampu dan gambar, menurut laporan hotel.

Rizki Ikhsan, Kepala Intelijen Imigrasi Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, mengatakan TAV masuk ke Indonesia menggunakan visa on Arrival (VoA) untuk keperluan liburan. Selama berada di Tanah Air, ia dikabarkan menginap di dua hotel yang terletak di kawasan berbeda: Menteng, Jakarta Pusat, dan Tendean, Jakarta Selatan.

Selama di Indonesia, beliau menginap di dua hotel yang berada di wilayah Kantor Imigrasi Jakarta Selatan: Menteng dan Tendean, kata Ikhsan saat dikonfirmasi, Rabu, 22 Juli.

Pasca kejadian vandalisme tersebut, pihak hotel melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mampang Prapatan yang kemudian meneruskan permasalahan tersebut ke Kantor Imigrasi Jakarta Selatan.

Ikhsan mengatakan, berdasarkan pemeriksaan, TAV melakukan perbuatan yang membahayakan keselamatan dan ketertiban masyarakat sebagaimana diatur dalam Pasal 75 ayat (1) UU Keimigrasian. Petugas imigrasi kemudian menangkap TAV. Dia kemudian dideportasi ke negara asalnya.

“TAV (sudah) dideportasi melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada 20 Juli,” lanjut Ikhsan.

Kantor Imigrasi Jakarta Selatan menyatakan akan terus memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas WNA melalui kerja sama yang erat dengan pihak kepolisian, pemerintah daerah, penyedia akomodasi, dan pemangku kepentingan terkait lainnya.