BADUNG, Bali — Indonesia telah memasukkan dua warga negara Belanda yang terkait dengan Entourage Bali ke dalam daftar hitam, saat otoritas imigrasi menyelidiki apakah aktivitas mereka mematuhi persyaratan izin tinggal mereka di Indonesia.
Langkah ini menyusul kontroversi publik seputar komunitas digital nomad yang berbasis di Bali, yang baru-baru ini meminta maaf dan menghentikan aktivitasnya setelah muncul tuduhan bahwa beberapa orang Indonesia telah dilarang mengakses salah satu grup WhatsApp mereka.
Kasus ini menarik perhatian di Bali, sehingga mendorong otoritas imigrasi untuk memeriksa apakah warga negara asing yang terlibat mematuhi peraturan imigrasi Indonesia.
Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengatakan dua warga negara Belanda, yang diidentifikasi hanya bernama JAS (35) dan HQV (37), telah meninggalkan Indonesia sebelum pihak berwenang menyelesaikan penyelidikan mereka.
Menurut Direktorat Jenderal Imigrasi, kedua pria tersebut meninggalkan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada 23 Juli dengan penerbangan KLM menuju Singapura. Sejak saat itu, mereka telah dimasukkan ke dalam daftar hitam Indonesia, sehingga mencegah mereka masuk kembali ke negara tersebut.
JAS memegang izin tinggal terbatas (ITAS) untuk bekerja, sedangkan HQV memegang ITAS investor. Keduanya diyakini pernah terlibat dalam penyelenggaraan kegiatan di bawah Entourage Bali.
Pihak imigrasi juga memanggil sponsor kedua orang asing tersebut, PT SIG, untuk memberikan informasi mengenai aktivitas mereka di Indonesia dan apakah aktivitas tersebut sesuai dengan keperluan izin tinggal mereka.
Jika penyidik menemukan pelanggaran terhadap peraturan imigrasi Indonesia, pihak berwenang telah mengumumkan bahwa tindakan hukum akan diambil.
Hendarsam mengatakan pemeriksaan itu bertujuan untuk mengetahui apakah kedua WNA tersebut melakukan aktivitas di luar izin status keimigrasiannya. Ia menambahkan, warga negara asing diharapkan mematuhi hukum dan peraturan Indonesia ketika tinggal dan bekerja di negara tersebut.
“Kami tidak akan menoleransi aktivitas apa pun yang tidak sesuai dengan hukum Indonesia atau yang memberikan kesan bahwa warga negara asing dapat beroperasi sesuai aturan mereka sendiri,” kata Hendarsam.
Kontroversi semakin meningkat setelah muncul tangkapan layar di media sosial yang menunjukkan kontestan Indonesia ditolak dari grup WhatsApp komunitas Entourage Bali.
Rombongan Bali kemudian meminta maaf, dengan mengatakan kesalahan dalam sistem pendaftaran otomatisnya telah secara tidak sengaja menolak beberapa pelamar yang menggunakan nomor telepon Indonesia. Komunitas tersebut membantah mempunyai kebijakan yang mengecualikan warga Indonesia dan mengatakan bahwa mereka telah menghentikan semua kegiatan sementara mereka meninjau prosedurnya.
Baca juga: Rombongan Bali meminta maaf dan menunda acara setelah mendapat reaksi diskriminasi
Penafian: Meskipun segala upaya telah dilakukan untuk memastikan keakuratannya, artikel ini mungkin mengandung sedikit ketidakakuratan dalam nama, lokasi, atau detail acara. Pembaca dipersilakan menghubungi tim redaksi untuk klarifikasi lebih lanjut.






















