Home Opini AS memperketat persyaratan perizinan untuk beberapa ekspor perangkat medis ke Korea Utara

AS memperketat persyaratan perizinan untuk beberapa ekspor perangkat medis ke Korea Utara

5
0


Gedung Departemen Keuangan, difoto saat senja di Washington, 6 Juni 2019. AP-Yonhap

WASHINGTON – Departemen Keuangan AS telah merilis daftar peralatan medis yang memerlukan “otorisasi khusus” untuk diekspor ke Korea Utara, menurut pemberitahuan Federal Register pada hari Jumat, yang tampaknya memperketat persyaratan otorisasi untuk barang-barang tersebut di tengah meningkatnya ancaman nuklir dan rudal dari Korea Utara.

Pada hari Kamis, Kantor Pengawasan Aset Luar Negeri (OFAC) departemen tersebut merilis daftar peralatan medis yang tidak dapat diekspor atau diekspor kembali ke Korea Utara di bawah lisensi menyeluruh yang mengizinkan ekspor produk pertanian, obat-obatan, dan peralatan medis tertentu ke Korea Utara.

Barang-barang dalam daftar baru memerlukan izin khusus dari OFAC untuk ekspor ke Korea Utara, kata kantor tersebut. Daftar tersebut mulai berlaku pada hari Kamis.

Daftar tersebut mencakup generator oksigen, pompa dengan laju aliran lebih dari satu liter per menit, dan peralatan pencitraan medis diagnostik, seperti peralatan pencitraan gamma, peralatan pencitraan taktil, dan peralatan termografi.

Yang juga termasuk dalam daftar adalah peralatan laboratorium, seperti peralatan pengeringan beku dan pengeringan semprot, pancuran dekontaminasi, pengaduk laboratorium dan pengocok inkubator, serta inkubator karbon dioksida.

Persyaratan perizinan ini dapat membatasi ekspor barang-barang yang dapat digunakan untuk keperluan sipil dan militer pada saat Pyongyang menggandakan program senjatanya karena tidak adanya dialog dengan Washington atau Seoul mengenai program nuklirnya.