Home Ekonomi Polda Bali menyelamatkan 21 penyu dari pedagang manusia

Polda Bali menyelamatkan 21 penyu dari pedagang manusia

5
0


DENPASAR, Bali – Kepolisian Daerah Bali berhasil menggagalkan operasi penyelundupan satwa liar ilegal yang melibatkan 21 penyu hijau yang dilindungi, dan menangkap seorang tersangka yang diyakini merupakan bagian dari jaringan pemasok satwa langka untuk dijual kembali.

Penyu-penyu tersebut diselamatkan dalam penggerebekan di pantai Pegametan di Bali utara pada 10 Juni setelah penduduk setempat memberi tahu pihak berwenang mengenai dugaan aktivitas komersial ilegal di daerah tersebut.

Menurut kepolisian Bali, petugas menyita 21 ekor penyu hidup dan menangkap seorang pria berusia 67 tahun yang diidentifikasi hanya dengan inisialnya, KS. Penyidik ​​mengatakan dia menyimpan hewan-hewan yang dilindungi itu sebelum dibagikan kepada pembeli.

Saat diinterogasi, tersangka mengatakan kepada polisi bahwa penyu tersebut diangkut dari perairan dekat Pulau Madura, Jawa Timur. Dia akan menerima hewan-hewan tersebut di pantai dan menunggu orang lain datang dan mengumpulkannya untuk dijual kembali.

“Kami terus mendalami kasus ini dan mengejar tersangka lain yang terlibat dalam jaringan tersebut,” kata Kapolres Polda Bali Nanang Pri Hasmojo.

Pihak berwenang yakin kasus ini mungkin terkait dengan jaringan perdagangan satwa liar yang lebih luas yang beroperasi di perairan Indonesia.

KS didakwa berdasarkan undang-undang perlindungan satwa liar Indonesia. Jika terbukti bersalah, ia menghadapi hukuman hingga 15 tahun penjara dan hukuman finansial yang berat.

Spesies yang dilindungi

Semua spesies penyu yang ditemukan di perairan Indonesia telah dilindungi undang-undang sejak tahun 1990. Peraturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup pada tahun 2018 memperkuat perlindungan terhadap enam spesies penyu di negara tersebut dan memperkuat larangan perdagangan mereka.

Meskipun terdapat perlindungan hukum, perburuan dan perdagangan ilegal masih menjadi ancaman besar terhadap populasi penyu.

Kelompok konservasi telah lama memperingatkan bahwa perburuan daging, telur, obat tradisional dan keperluan upacara terus membahayakan spesies penyu di seluruh dunia.

Menurut Persatuan Internasional untuk Konservasi Alam (IUCN), enam dari tujuh spesies penyu di dunia diklasifikasikan sebagai terancam atau terancam punah.

Sebuah studi tahun 2022 yang diterbitkan di Biologi perubahan global Diperkirakan lebih dari 1,1 juta penyu dibunuh di seluruh dunia antara tahun 1990 dan 2020, sebagian besar untuk memenuhi permintaan daging dan keperluan komersial lainnya. Studi tersebut menemukan bahwa penyu hijau (Chelonia mydas) menyumbang lebih dari separuh kematian penyu yang tercatat selama periode ini.

Sejarah Bali dengan perdagangan penyu

Bali pernah dikenal sebagai pusat utama perdagangan penyu hijau, salah satunya karena sejarah penggunaan daging penyu dalam praktik keagamaan dan upacara tertentu. Kampanye konservasi dan penegakan hukum yang lebih ketat telah mengurangi perdagangan secara signifikan selama dua dekade terakhir, meskipun pihak berwenang terus mengungkap upaya perdagangan manusia.

Penyu yang diselamatkan harus menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum dikembalikan ke habitat aslinya.

Penafian: Meskipun segala upaya telah dilakukan untuk memastikan keakuratannya, artikel ini mungkin mengandung sedikit ketidakakuratan dalam nama, lokasi, atau detail acara. Pembaca diundang untuk menghubungi tim editorial untuk klarifikasi apa pun.