Home Ekonomi Pemilik Vila Bali Membantah Rekening Sengketa Properti Viral Penghuni Rusia

Pemilik Vila Bali Membantah Rekening Sengketa Properti Viral Penghuni Rusia

4
0


NUSA DUA, Bali – Pemilik sebuah vila di Bali yang menjadi pusat pertikaian properti yang viral membantah klaim seorang warga negara Rusia yang melaporkan insiden dugaan vandalisme ke polisi pekan lalu, dengan alasan bahwa transaksi properti yang mendasarinya tidak pernah diselesaikan sepenuhnya.

Perselisihan terkait Villa Dom di kawasan Dataran Tinggi Nusa Dua Benoa, Kuta Selatan, menarik perhatian publik setelah polisi memastikan tengah menyelidiki laporan dugaan kerusakan pada gerbang dan pintu masuk properti tersebut pada 10 Juni lalu.

Menurut pemilik vila, Ita SP, konflik tersebut bermula dari kontrak penjualan yang belum selesai, dan bukan sekadar sengketa hunian.

Ita mengatakan negosiasi dimulai pada Juli 2025 ketika warga negara Rusia Evgenii Dubinin melalui perusahaan penanaman modal asing (PMA) miliknya setuju untuk membeli properti tersebut dan membayar deposit awal sebesar Rp350 juta.

Sesuai perjanjian, sisa saldo akan jatuh tempo pada 30 Agustus 2025. Namun pembayaran klaim penjual tidak pernah dilakukan meskipun pengaturan selanjutnya memungkinkan transaksi dilanjutkan melalui Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB).

Pemiliknya mengatakan Dubinin dan rekannya diizinkan menempati vila tersebut mulai Desember 2025, sambil berjanji akan melakukan pembayaran secara bertahap. Menurut Ita, sempat disepakati tambahan uang jaminan sebesar Rp2,55 miliar, namun akhirnya hanya dibayarkan sekitar Rp1,959 miliar.

Dia lebih lanjut menuduh bahwa upaya untuk mendapatkan pembiayaan melalui perusahaan PMA pembeli tidak berhasil dan bahwa kesepakatan yang direvisi yang melibatkan pembeli Indonesia juga gagal menghasilkan penyelesaian penuh.

Akibatnya, penjual mengklaim beberapa surat peringatan dan permintaan untuk mengosongkan properti telah dikeluarkan tetapi tidak dijawab.

Konflik meningkat pada tanggal 10 Juni ketika konfrontasi di vila mengakibatkan kerusakan pada gerbang dan pintu masuk properti, sebuah insiden yang kemudian dilaporkan ke polisi.

Dalam pernyataan sebelumnya yang dikutip media Indonesia, Dubinin mengaku sebagai penghuni sah vila tersebut dan mengatakan telah membayar sekitar Rp1,95 miliar kepada pemiliknya. Dia melaporkan kejadian tersebut ke polisi setelah menyatakan bahwa beberapa orang telah tiba di properti tersebut dan merusak gerbang.

Polisi mengonfirmasi bahwa masalah ini masih dalam penyelidikan, dan petugas terus mengambil pernyataan dan bukti dari mereka yang terlibat.

Pada saat publikasi ini diterbitkan, belum ada keputusan pengadilan yang dikeluarkan mengenai kepemilikan vila atau perselisihan kontrak antara para pihak.

Polisi memastikan penyelidikan masih berjalan, sedangkan sengketa kepemilikannya sendiri belum diselesaikan melalui proses hukum.

Penafian: Meskipun segala upaya telah dilakukan untuk memastikan keakuratannya, artikel ini mungkin mengandung sedikit ketidakakuratan dalam nama, lokasi, atau detail acara. Pembaca dipersilakan menghubungi tim redaksi untuk klarifikasi lebih lanjut.