Home Opini Karnataka menaikkan upah minimum sebesar 60%: Periksa revisi lempengan di Bengaluru dan...

Karnataka menaikkan upah minimum sebesar 60%: Periksa revisi lempengan di Bengaluru dan wilayah lain di negara bagian tersebut

5
0


Pemerintah Karnataka telah menaikkan upah minimum sebesar 60%, menurut pemberitahuan dari pemerintah negara bagian. Menteri Tenaga Kerja Santosh Lad pada hari Sabtu menggambarkan langkah tersebut sebagai “pemenuhan permintaan lama komunitas buruh di Karnataka”.

Berikut adalah gaji yang direvisi di negara bagian tersebut:

  • Pekerja di Bangalore menerima minimal $23.376 per bulan
  • Pekerja yang memenuhi syarat berhak untuk itu $31.114 per bulan di ibu kota negara.
  • Tarif yang direvisi di bagian lain Karnataka akan berada di antara keduanya $19.300 dan $21.251 per bulan.

Menteri mengatakan revisi pemberitahuan upah bertujuan untuk memperkuat keamanan ekonomi pekerja di sektor tidak terorganisir dan pekerja di sektor-sektor tertentu di negara tersebut, sekaligus membawa ribuan pekerja di bawah payung bersama untuk pertama kalinya.

“Pemerintah kami telah mengeluarkan pemberitahuan untuk menaikkan upah minimum pekerja sebesar 60 persen. Dengan ini, pemerintah kami telah memenuhi permintaan yang telah lama tertunda dari komunitas pekerja di negara bagian tersebut,” kata Lad dalam sebuah postingan di ‘X’.

Dia mengatakan, revisi gaji tersebut dilakukan sesuai arahan Mahkamah Agung dan menandai reformasi struktural yang signifikan dalam kerja negara.

“Pemberitahuan ini akan memberikan keamanan ekonomi kepada pekerja di sektor tidak terorganisir dan sektor tertentu lainnya di seluruh Negara Bagian. Saat menentukan upah minimum, arahan Mahkamah Agung telah diikuti saat melakukan revisi ini,” katanya.

Menteri mengatakan pemerintah juga telah mengganti sistem klasifikasi empat zona yang lama dengan pemberitahuan terpadu yang mencakup semua pekerjaan terjadwal.

“Selain itu, alih-alih mengklasifikasikan sebelumnya menjadi empat zona, untuk pertama kalinya, semua pekerjaan terjadwal dimasukkan dalam satu pemberitahuan,” ujarnya.

Menurut Lad, struktur upah yang direvisi akan secara langsung menguntungkan ribuan pekerja yang dipekerjakan di 81 pekerjaan terjadwal di Karnataka.

Menteri berterima kasih kepada Ketua Menteri Siddaramaiah, wakilnya DK Shivakumar, rekan-rekan Kabinet dan para ahli yang mendukung keputusan Kementerian Tenaga Kerja.